BATAM | Tak kunjung mendapatkan legalitas tempat tinggal warga, para warga kembali mendatangi kantor wakil rakyat yang ada di Batam Center.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH, menerima langsung perwakilan warga dan dilanjutkan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, pada Selasa (19/7) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Batam dengan warga masyarakat Kampung Tua Tembesi sudah melakukan beberapa kali pertemuan guna membahas legalitas tempat tinggal warga.
Maksud kedatangan para warga kampung tua Tembesi ini untuk mendengarkan proses rapat terkait lahan tempat tinggal mereka yang tak kunjung mendapatkan legalitas.
Terlihat juga antusias warga yang memenuhi ruang rapat, bahkan mayoritas warga duduk di lantai di ruang rapat tersebut. Sementara perwakilan warga yang ditunjuk, duduk di kursi rapat yang sudah disediakan. (lis/Sk)