Natuna BNN – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Syamsudin melihat potensi wisata yang ada di Kabupaten Natuna, khusunya Kecamatan Bunguran Barat belum dikelola dengan baik. Saya melihat belum bergerak. Pertama pemerintah tidak jelas settingnya, mahu di kemana dan di jadikan seperti apa wisata ini ujar Junaidi.
Dengan tegas Junaidi mengatakan, potensi wisata yang ada di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat menjadi punah termakan usia. Kita ini sudah 15 tahun lebih jadi Kabupaten. Di Bunguran Barat, ada beberapa tempat wisata berpotensi. Tapi sayang fokus pembangunannya tidak jelas. Kita punya Pantai Marus, kemudian ada dua pulau berpotensi seperti Pulau Jalik, Pulau Kukup semuanya sangat indah. Cuma sayang tidak di kelola oleh dinas terkait sebut Junaidi kepada Silabuskepri beberapa hari yang lalu.
Menurut Junaidi, selain wisata alam, Bunguran Barat juga memiliki ragam budaya yang layak di kembangkan. Pertama kita punya natunaralnya, kedua wisata budaya. Kalau budaya ada banyak, termasuk budaya kelautan dan ini bisa dijual, seperti kem ikan. Kem ikan itu, kalau di rapikan oleh pemerintah tentu akan menjanjikan. Tapi sampai hari ini semua itu, belum di lakukan. Kalau seperti ini, tentu menjadi sulit untuk berkembang. Termasuk tidak adanya pengolahan sampah. Mana ada wisatawan mahu datang, kalau sampahnya berserakan tutur Junaidi.
Lelaki yang akrab di sapa dengan sebutan Bong Jun oleh sejumlah rekannya, memastikan untuk saat ini Kecamatan Bunguran Barat belum layak jika di jadikan tempat tujuan wisatawan. Karena berbagai infrastruktur dasar selama 15 tahun Natuna menjadi Kabupaten belum terealisasikan. Pemerintah dalam hal ini disebutnya terkesan main-main dan tidak pernah serius. Artinya masih belum ada rencana yang jelas. Kalau sudah ada rencana yang jelas, siapapun Lurahnya, siapapun Camatnya, Kepala Dinasnya dan Bupatinya tentu akan berkesinabungan. Sekarang ini pembangunan yang ada, tidak pernah tuntas beber Junaidi.
Ketidak seriusan Pemerintah Daerah dalam mengembang karunia Illahi tersebut kata Junaidi, terbukti dengan tidak tersedianya transportasi reguler.
Sampai saat ini, Pemerintah Daerah juga belum berhasil menyediakan sarana dasar di sejumlah tempat wisata alam tersebut. Infrastruktur yang ada di pulau-pulau itu, juga belum di bangun. Mana mungkin orang mahu kesana. Kalau buang air besar saja harus gali pasir. Nah, semua itu, adalah hal-hal dasar. Jadi itu, saja belum di lakukan. Padahal kita menjadi Kabupaten sudah 15 tahun lebih imbuh Junaidi.
Lelaki yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan itu, menegaskan dengan usia Natuna saat ini, seharusnya pembangunan di sektor wisata sudah terlihat. Kalau saya melihat 15 tahun itu, bukan waktu yang pendek. Jadi kalu memang serius membangun, kita ibaratkan pukul rata saja. Satu tahun itu 1 triliun, maka sudah ada 15 triliun yang masuk. Dengan jumlah penduduk sekitar 80 ribu jiwa dan setiap daerah memiliki tingkat kependudukan yang sangat jarang, seharusnya sektor ini sudah tertata rapi. Gagal mungkin tidak, tetapi pemerintah masih belum memiliki fokus pembangunan. Sasaran ciri khasnya apa, misal Sedanau apa, Pulau Tiga apa, begitu juga dengan Kecamatan lainnya. Jadi saya bilang Dinas Pariwisata masih lambat dalam hal menyiapkan infrastruktur kemajuan pariwisata Natuna tegas Junaidi.
Dalam hal ini, Junaidi berharap mulai saat ini Pemerintah Daerah melalui dinas terkait sudah harus membuat master plan rencana pengembangan sektor wisata secara global. Jadi harapan saya pemerintah harus fukus dalam membangun. Pertama perkecamatan itu harus ada blue print. Sebagai salah satu hal sederhana saya kasih contoh. Dinas Pariwisata harus mendeteksi seluruh kawasan Natuna di bagian mananya. Misal di Serasan yang ada sunset kemudian di buat petanya. Serasan daerah ini sunset, daerah ini sun rise. Kemudian dari peta itu, di buatlah peta induk. Dari peta induk itu, baru di cek infrastrukturnya mahu kesana harus menggunakan apa. Nanti apa bila ada Musrenbang semuanya harus mengacu kesitu. Nah, kalau ini di lakukan dari tahun ketahun, saya yakin sudah lama selesai papar Junaidi. (Nizar).
Suryanto : “ Jika Semuanya Mengacu Pada Aturan Pasti Akan Aman “
“ Secara pribadi kita melihat aturannya sudah jelas. Tinggal kita ikuti saja. Apa salahnya kalau Desa kita berikan kepercayaan. Saya rasa kalau diberi gawang, regulasi atau kita dampingi dan monitoring. Insyaallah semuanya akan berjalan dengan baik. Sebab pada UU Nomor 6 tahun 2014 menyatakan. Apabila kita tidak menyalurkan, maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan, dan pemotongan dana perimbangan.
Menurut saya, kalau seperti ini sama saja dengan membuat suatu masaalah. Kalau kita ikuti aturan itu, saya rasa tidak akan ada masaalah. Kepala Desa juga jangan takut mengikutinya. (Suryanto, Kepala Bidang Penganggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna).