DPRD Kepri Terima LKPJ Provinsi Kepri 2016

0
Poto : Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyerahkan Dokumen LKPJ 2016 kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak
Advertisement

TANJUNGPINANG – BNN, DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2016 yang disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dihadapan Ketua bersama Anggota DPRD Provinsi, Senin (20/3/17) di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang,

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Nudin Basirun mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2016 dapat terwujud berkat dukungan dari semua pihak, termasuk jajaran DPRD provinsi Kepri.

“Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program tersebut dan dukungan seluruh jajaran Dewan yang terus memberikan sumbangsih pemikiran sangat berguna untuk memcapai pelaksanaan program tahun 2016. atas kerjasama yang baik tersebut program dapat terlaksanan dengan baik,”Kata Nurdin

Selain dukungan dewan DPRD Kepri, support juga datang dari setiap daerah Kabupaten/Kota, yang didukung juga dari instansi vertikal yang berkaitan dengan program.

“kegiatan yang memdapat dukungan dari pemerintah pusat yakni ivent selat karimata 2016, kegitan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah hinterland, kegiatan itu terlaksana dengan baik.”Ujar Nurdin

Lebih jauh Nurdin mengatakan bahwa rincian LKPJ 2016 sudah menjadi dokumen dan akan diberikan kepada pihak DPRD. Secara umum bahwa tujuan pembangunan kepri adalah Pengembangan Industri Pengolahan Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan sektor kemaritiman; Ketahanan Pangan bagi masyarakat; Peningkatan koneketivitas antar pulau serta sarana dan prasarana yang mendukung; Peningkatan kualitas lingkungan hidup; Peningkatan Sumber daya manusia dan kesejahteraan nya; serta Peningkatan pelayanan publik.

“adapun penyelenggaraan tugas OPD ditahun 2016 sebanyak 367 indikator yang terbagi dengan 307 indikator berstatus amat baik, 18 berstatus baik, 14 berstatus cukup dan berstatus kurang 28 indikator. Dalam rekapitulasi Penyelenggaraan tugas OPD, kepri masuk dalam kategori Baik.”Katanya

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menambahkan OPD Pemprov sedang dan terus melakukan upaya percepatan pembangunan, mengacu pada APBD Tahun 2017 yang telah ditetapkan sesuai Perda No. 2 Tahun 2017 pada 13 Februari yang lalu.

Usai penyampaian laporan LKPJ itu, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, secara tertulis dari masing-masing ketua fraksi agar mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk kedalam tim pansus pada rapat internal DPRD.

Selanjutnya, NUrdin Basirun menyerahkan dokumen LKPJ kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam hal ini Jumaga Nadeak, SH. kemudian rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil DPRD Husnizar Hood dan Amir Hakim Siregar, untuk memutuskan tim pansus.(Ari)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.