Proyek Senilai Rp 645 Juta Jadi Gunjingan Masyarakat

0
Gambar, Kondisi Lapngan Bola Kaki (sorga desa,red) .
Advertisement

KARIMUN – Proyek penimbunan lapangan bola kaki (sorga desa,red) seluas 4.800 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 645.024.403 di wilayah RT.002/RW.002 Dusun II sesuai tertulis dipapan info grafis tahun 2020 kegiatan desa Semembang, Kecamatan Durai Kabupaten Karimun menjadi gunjingan masyarakat.

Baca: Pembabatan Hutan Mangrove, Ketua Koperasi Wana Jaya Karimun Berdalih Bayar Fiskal

Papan info grafis tahun 2020 kegiatan desa Semembang, Kecamatan Durai Kabupaten Karimun

Kepala Dusun Pulau Akat, Azmi mengatakan, tanah untuk penimbunan lapangan bola kaki diambil dari samping lahan lapangan yang akan ditimbun. “Tanahnya diambil dari samping ini pak, baru di ratakan,” kata Azmi sambil menunjuk lapangan, Jumat 7 Mei 2021.

Saat dikonfirmasi soal kegiatan penimbunan lapangan bola kaki, Staf pendamping desa Halimah mengatakan, kades dan sekdes tak ada. Tapi mungkin papan info grapis kegiatan ada tergantung di belakang.” Kalau  mau jelasnya sama kepala desa aja pak,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Semembang Amran saat dihubungi melalui saluran telepon tidak pernah ada balasan. (Sajirun)

Editor: Arianus

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.