KARIMUN – Proyek penimbunan lapangan bola kaki (sorga desa,red) seluas 4.800 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp. 645.024.403 di wilayah RT.002/RW.002 Dusun II sesuai tertulis dipapan info grafis tahun 2020 kegiatan desa Semembang, Kecamatan Durai Kabupaten Karimun menjadi gunjingan masyarakat.
Baca: Pembabatan Hutan Mangrove, Ketua Koperasi Wana Jaya Karimun Berdalih Bayar Fiskal

Kepala Dusun Pulau Akat, Azmi mengatakan, tanah untuk penimbunan lapangan bola kaki diambil dari samping lahan lapangan yang akan ditimbun. “Tanahnya diambil dari samping ini pak, baru di ratakan,” kata Azmi sambil menunjuk lapangan, Jumat 7 Mei 2021.
Saat dikonfirmasi soal kegiatan penimbunan lapangan bola kaki, Staf pendamping desa Halimah mengatakan, kades dan sekdes tak ada. Tapi mungkin papan info grapis kegiatan ada tergantung di belakang.” Kalau mau jelasnya sama kepala desa aja pak,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Semembang Amran saat dihubungi melalui saluran telepon tidak pernah ada balasan. (Sajirun)
Editor: Arianus















